1.
A. Pengertian Infrastruktur Politik
Infrastruktur
politik yaitu suasana kehidupan politik rakyat yang berhubungan dengan
kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam kegiatannya dapat memengaruhi
baik secara langsung maupun tidak langsung terhadapa kebijakan lembaga-lembaga
kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masing. Untuk
menyalurkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan
negara.
Infrastruktur politik sering disebut sebagai bangunan bawah,
atau mesin politik informal atau mesin politik masyarakat yang terdiri dari
berbagai kelompok yang dibentuk atas dasar kesamaan social, ekonomi, kesamaan
tujuan, serta kesamaan lainnya.
1.
B. Fungsi Infrastruktur Politik
Infrastruktur
politik adalah suatu set struktur yang menggabungkan antara satu dengan yang
lain, lalu membentuk satu rangkaian yang membantu berdirinya keseluruhan
struktur tertentu.
Fungsi
infrastruktur politik ialah :
a. Pendidikan politik, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan politik
rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam
sistem politiknya. Sesuai dengan paham demokrasi atau kedaulatan rakyat. Rakyat
harus mampu menjalankan tugas partisipasi.
b. Mempertemukan kepentingan yang beraneka ragam dan
kenyataan hidup dalam masyarakat.
c. Agregasi kepentingan, yaitu menyalurkan segala hasrat, aspirasi, dan
pendapat masyarakat kepada pemegang kekuasaan atau pemegang kekuasaan yang
berwenang agar tuntutan atau dukungan menjadi perhatian dan menjadi bagian dari
keputusan politik.
d. Seleksi kepemimpinan, yaitu menyelenggarakan pemilihan pemimpin atau
calon pemimpin bagi masyarakat.
1.
C. Unsur Infrastruktur Politik
Infrastruktur
politik mempunyai 6 unsur diantaranya:
1.
Partai
Politik
2.
Kelompok
Kepentingan
3.
Kelompok
Penekan
4.
Media
Komunikasi Politik
5.
Organisasi
Masyarakat
6.
Tokoh
Politik
Dalam
infrasruktur politik dibentuk partai-partai politik. Selain partai politik,
terdapat juga organisasi abstrak tidak resmi. Kelompok ini disebut kelompok
penekan dan kelompok yang mempunyai kepentingan Antara bagian-bagian
suprastruktur politik dengan unsur-unsur infrastruktur politik terdapat
hubungan saling memengaruhi sehingga menumbuhkan suasana kehidupan politik yang
serasi. Unsur-unsur infrastruktur politik berfungsi memberikan masukan kepada
suprastruktur politik.
1.
D. Pembahasan Peranan Masing-masing
Unsur Infrastruktur Politik
1.
1. Partai Politik (Political Party)
2.
A. Pengertian
Pengertian
partai politik secara mendasar adalah sebuah organisasi atau institusi yang
mewakili beberapa golongan masyarakat yang memiliki tujuan sama, yang kemudian
bersama-sama berusaha untuk mencapai tujuannya tersebut. Oleh karena itu dalam
sebuah Negara yang berdemokrasi partai politik sebagai sebuah lembaga yang
memiliki peranan yang penting dalam Negara demokrasi khususnya pada masa
sekarang ini.
1.
B. Fungsi Partai Politik
Prof.
Miriam Budiardjo menyatakan bahwa partai politik memiliki fungsi sebagai
berikut:
a. Tugas pokok partai politik adalah menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah
b. Berfungsi mendidik warga negara menjadi manusia sebagai makhluk sosial
c. Berfungsi mengajak warga negara berperan serta dalam melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan
d. Berperan dalam mengatur pertikaian politik yang terjadi dalam masyarakat Negara
a. Tugas pokok partai politik adalah menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah
b. Berfungsi mendidik warga negara menjadi manusia sebagai makhluk sosial
c. Berfungsi mengajak warga negara berperan serta dalam melakukan kegiatan-kegiatan kenegaraan
d. Berperan dalam mengatur pertikaian politik yang terjadi dalam masyarakat Negara
1.
C. Peranan
(a) Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan,
dalam arti mendudukkan orang-orangnya menjadi pejabat pemerintah, sehingga
dapat turut serta mengambil atau menentukan keputusan politik atau out out pada umumnya.
(b)
Berusaha melakukan pengawasan, bahkan bila perlu oposisi terhadap kelakuan,
tindakan, kebijakan para pemegang otoritas (terutama dalam
keadaan mayoritas pemerintahan tidak berada di tangan partai politik yang
bersangkutan)
(c)
Berperan untuk menyerap tuntutan-tuntutan yang masih mentah, sehingga partai
politik bertindak sebagai penafsir kepentingan dengan mencanangkan isu-isu
politik yang dapat dicerna dan dapat diterima oleh masyarakat secara luas.
-Contoh
Partai Golkar.
Pada masa
orde baru ini terlihat sekali terjadinya politisasi terhadap birokrasi yang
seharusnya lebih berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Jajaran birokrasi
diarahkan sebagai instrument politik kekuasaan Soeharto pada saat itu.
Setiap
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah anggota Partai Golkar. Meskipun pada awalnya,
Golkar tidak ingin disebut sebagai partai, tetapi hanya sebagai golongan
kekaryaan. Namun permasalahannya, Golkar merupakan kontestan Pemilu dan itu
berarti dia adalah partai politik.
Pegawai
negeri yang menjadi pengurus partai selain Golkar, maka dia akan tersingkirkan
dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang yang tidak
berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan
diskriminatif dalam birokrasi. Jika suatu wilayah tidak merupakan basis Golkar,
maka pembangunan akan sangat tertinggal karena pemerintah lebih mengutamakan
daerah yang merupakan basis Golkar.
Keberpihakan
birokrasi terhadap suatu partai, tentu saja dalam hal ini Golkar, akan
mengurangi profesionalisme dari birokrasi tersebut. Singkatnya, birokrasi wajib
mendukung Golkar sebagai partai pemerintah. Begitu juga dengan kekuatan militer
sebagai pendukung pemerintahan pada saat itu. Pada situasi seperti itu, jelas
bahwa birokrasi, militer, dan partai politik tidak bisa berfungsi sebagaimana
mestinya.
Hampir semua
orang tahu bahwa birokrasi Negara—dalam pengertian ini termasuk
ABRI—sesungguhnya sudah lama mengambil alih peran partai politik dan Golkar,
baik dalam perumusan kebijakan maupun proses politik pada umumnya. Karena itu,
perlakuan khusus bagi birokrasi dengan menciptakan fraksi tersendiri bagi
mereka di DPR akan mempertajam ketimpangan kekuasaan antara unsur-unsur
masyarakat yang tak berdaya dan negara yang kekuasaannya sudah berlebih.
2. Kelompok Kepentingan
(Interest Group)
A. Pengertian
Kelompok
kepentingan merupakan kelompok yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah
tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik, kelompok ini tidak berusaha
menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung. Masyarakat bergabung untuk
kepentingan dan keuntungan warganya. Kelompok ini tempat menampung saran,
kritik, dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikannya
kepada sistem politik yang ada. Kelompok ini penting bagi anggota
masyarakat.
B. Pembagian
Gabriel
A. Almond mengidentifikasi kelompok kepentingan ke dalam jenis-jenis kelompok :
(1) Interest Group Asosiasi
Interest group khusus didirikan untuk memeperjuangkan kepentingan-kepentingan
tertentu dari masyarakat atau golongan, namun masih mencakup beberapa yang
luas. Yang termasuk kelompok ini adalah Ormas. misalnya NU, Muhamadiyah, Kadin,
SPSI, dll
(2) Interest Group Institusional
Interest
group pada umumnya terdiri atas berbagai kelompok manusia berasal dari lembaga
yang ada, dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan
orang-orang yang menjadi anggota lembaga yang dimaksudkan. Misalnya PGRI, IDI,
dan organisasi seprofesinya.
(3) Interest Group Nonasosiasi
Interest
group ini didirikan secara khusus dan kegiatannya juga tidak dijalankan secara
teratur, tetapi aktivitasnya kelihatan dari luar apabila masyarakat memerlukan
dan dalam keadaan mendesak. Yang dimaksud dengan masyarakat dalam hal ini, dapat
berwujud masyarakat setempat tinggal, masyarakat seasal pendidikan, masyarakat
seketurunan, dll.
(4) Interest Group Anomik
Interest
group inidapat terjadi secara mendadak dan tidak bernama. Aktivitas pada
umumnya berupa aksi-aksi demontrasi atau aksi-aksi bersama. Apabila kegiatannya
tidak terkendalikan, dapat menimbulkan keresahan dan kerusuhan yang dapat
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara stabilitas nasional. Untuk
mencegah dampak aktivitas buruk kelompok ini, pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang hak mengeluarkan pendapat dimuka umum.
C. Peranan
Kebijakan
yang diputuskan oleh pemerintah dapat menguntungkan maupun merugikan
masyarakat. Kepentingan dan kebutuhan rakyat dapat dipenuhi namun dapat pula
terabaikan dan tidak terpenuhi. Oleh karena itu rakyat berkepentingan dan perlu
memperhatikan kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemerintahnya. Oleh
sebab di atas, mereka dapat mengartikulasikan kepentingan dan kebutuhan mereka
kepada pemerintah melalui kelompok-kelompok yang mereka bentuk bersama atas
dasar kepentingan yang sama.
Kelompok
kepentingan ini berbeda dengan partai politik, karena tujuan partai politik
adalah menduduki jabatan publik.
Kelompok
kepentingan memberikan input yang digunakan pemerintah untuk memutuskan
kebijakan yang akan diambil terhadap rakyatnya. Input yang mereka berikan
bertujuan agar pandangan-pandangan mereka dipahami oleh para pembuat keputusan
dan agar mendapat output yang sesuai dengan tuntutan mereka. Dalam tulisannya
Gabriel A. Almond, mengatakan untuk memberikan input pada pembuat kebijakan,
salueran-saluran yang penting dan biasa digunakan adalah demonstrasi dan
tindakan kekerasan; tindakan ini biasa digunakan untuk menyatukan tuntutan
kepada pembuat kebijakan. Hubungan pribadi; hubungan langsung akan memudahkan
dalam pencapaian tujuan, akan lebih mudah menerima saran teman, keluarga, atau
orang lain yang dikenal daripada mendapat tuntutan dari orang yang tidak dikenal
meskipun itu melalui sarana formal. Perwakilan langsung; perwakilan langsung
dalam struktur pembuatan keputusan akan memungkinkan suatu kelompok kepentingan
untuk mengkomunikasikan secara langsung dan kontinyu kepentingan-kepentingannya
melalui seorang anggota aktif struktur tersebut. Saluran formal dan
institusional lainnya; media massa merupakan alat yang cukup efektif untuk
menyalurkan tuntutan politik, selain itu adalah partai politik, kemudian adalah
badan legislatif, kabinet, dan birokrasi, dengan menjadi bagian di dalamnya,
aktifitas melobi untuk mencapai tuntutan kelompok kepentingannya akan dapat
dilakukan.
Peran
dan saluran-saluran yang digunakan kelompok kepentingan ini berbeda di setiap
negara, mereka melakukan peranannya sesuai dengan tujuan yang mereka ingin
capai, demikian pula dengan saluran-saluran yang mereka gunakan. Satu saluran
yang dianggap efektif bagi satu kelompok kepentingan belum tentu efektif bagi
yang lain.
-Contoh:
Berdirinya
MUI pada akhir tahun 1975 ditujukan untuk mendialogkan kebijakan keagamaan yang
menyangkut Muslim. Namun pada prakteknya, MUI berfungsi untuk menyampaikan
kebijakan pemerintah kepada umat Muslim. Ada perubahan strategi yang dulu hanya
mengeluarkan fatwa, sekarang ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih
kongkrit dalam bentuk advokasi agar fatwa itu menjadi kebijakan pemerintah atau
bahkan menjadi undang-undang.
Kendati
fatwa-fatwa tersebut memang tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, tetap
saja fatwa-fatwa tersebut dianggap merupakan bukti intervensi agama terhadap
kebijakan publik.
3. Kelompok
Penekan (Pressure Group)
1. Pengertian
Yang
dimaksud golongan penekan adalah sekelompok manusia yang tergabung menjadi
anggota suatu lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas yang tampak dari luar
sebagai golongan yang sering mempunyai kemauan untuk memaksakan kehendaknya
kepada pihak penguasa.
2. Peranan
Kelompok
ini melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku politik lain. Dengan tujuan
membuat perpolitikan maju.
Kelompok
penekan juga dapat memengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah
melalui cara-cara persuasi, propaganda, atau cara lain yang lebih efektif.
Mereka antara lain : industriawan dan asosiasi-asosiasi lainnya.
Mereka antara lain : industriawan dan asosiasi-asosiasi lainnya.
Salah
satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan
aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau
bahkan membentuk kebijakan pemerintah.
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :
a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c. Organisasi Kepemudaan,
d. Organisasi Lingkungan Hidup,
e. Organisasi Pembela Hukum dan HAM, serta
f. Yayasan atau Badan Hukum lainnya.
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :
a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c. Organisasi Kepemudaan,
d. Organisasi Lingkungan Hidup,
e. Organisasi Pembela Hukum dan HAM, serta
f. Yayasan atau Badan Hukum lainnya.
-Contoh ICW.
ICW adalah
lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk
memberantas korupsi melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk
terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktek korupsi.
ICW lahir di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan
reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih
dan bebas korupsi.
4. Media Komunikasi
Politik (Political Communication Media)
A. Pengertian
Media
komunikasi politik adalah salah satu instrumen politik yang berfungsi
menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah
kepada masyarakat maupun sebaliknya. Merupakan benda mati yang sebagai
perantara penyebaran dan pemberitaan (singkat kata alat komunikasi) politik.
Komunikasi politik yaitu menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam
masyarakat baik pikiran intragolongan, institusi, asosiasi ataupun sector
kehidupan politik masyarakat dengan sektor pemerintah.
Kelompok
infrastruktur politik ini, secara nyata menggerakkan sistem, memberikan input,
terlibat dalam proses politik, memberikan pendidikan politik, melekukan
sosialisasi politik, menyeleksi kepemimpinan, menyelesaikan sengketa politik,
yang terjadi diantara berbagai pihak baik di dalam maupun di luar. Serta
mempunyai daya ikat baik secara ke dalam maupun keluar.
Alat
komunikasi dapat mendukung terciptanya suasana politik rakyat karena alat
komunikasi tersebut merupakan sarana perhubungan dan pemersatu bagi
masing-masing golongan, terutama golongan politik. Alat komunikasi tersebut
berfungsi sebagai alat penyebarluasan konsep-konsep, ajaran-ajaran,
doktrin-doktrin, ideologi-ideologi politik tertentu, dasn program-program kerja
golongan kepada seluruh anggota dan simpatisannya.
B. Posisi
MC
Luhan “Medium is the extension of man” (media adalah sesungguhnya perpanjangan
instrument indra manusia). Media ditempatkan sebagai alat untuk sarana akses
informasi apapun dalam lingkunganmasyarakat, termasuk politik. “Medium is the
message” (media adalah pesan itu sendiri). Dalam konteks politik yang dapat
mempengaruhi khalayak, bukan hanya apa yang dikatakan media, tetapi media apa
yang digunakan juga mempengaruhi keefektifan komunikasi politik.
1.
D. Fungsi
• Fungsi Informasi
Media
dijadikan sarana diseminasi informasi yang terkait dengan politik dengan
kekuasaan, serta sosialisasi politik.
• Fungsi Edukasi
Media
dijadikan sebagai sarana pendidikan politik melalui pesan-pesan politik yang
disampaikan media.
• Fungsi Korelasi
Media
dijadikan penghubung antara aktor politik dan khalayak melalui isi media yang
berkaitan dengan aktivitas aktor poltik.
• Fungsi Kontrol Sosial
Media
sebagai agen kritik atau koreksi terhadap aktor politik atau kegiatan politik.
• Fungsi Pembentukan Opini Publik berkaitan dengan
Persoalan Politik
F. Peranan
•
Membantu pembentukan memori publik melalui penyampaian informasi yang menambah
pengetahuan masyarakat.
•
Membantu menyusun agenda kehidupan yang berhubungan dengan politik dan kepentingan
umum.
•
Membantu berhubungan dengan kelompok diluar dirinya (media menjadi mediasi
antara aktor politik dengan aktor politik lainnya). Media dalam hal ini menjadi
fasilitator.
•
Membantu menyosialisasikan pribadi seseorang, termasuk nilai-nilai yang
diajarkan oleh orang tersebut.
•
Membujuk khalayak untuk menemukan kelebihan dari pesan-pesan politik yang
diterima.
5. Organisasi
Kemasyarakatan (Ormas)
A. Pengertian
Dalam
Pasal 1 UU No. 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan
adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga Negara republik
Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama,
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperanserta dalam
pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Organisasi
kemasyarakatan dibentuk dengan tujuan-tujuan dalam bidang sosial dan budaya.
Organisasi ini tidak melibatkan diri untuk ikut serta dalam dalam peserta untuk
memperoleh kekuasaan dalam Pemilu.
B. Ciri Khusus
Salah
satu ciri penting dalam organisasi kemasyarakatan adalah kesuka-relaan dalam
pembentukan dan keanggotaannya. Anggota masyarakat warga negara republik
Indonesia bebas untuk membentuk, memilih, dan bergabung dalam organisasi
kemasyarakatan yang dikehendaki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Organisasi kemasyarakatan dapat mempunyai satu
atau lebih dari satu sifat kekhususan yaitu kesamaan kegiatan, profesi, fungsi,
agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Organisasi atau
perhimpunan yang dibentuk secara sukarela oleh anggota masyarakat warga Negara
republik Indonesia yang keanggotaannya terdiri dari warga negara republik
Indonesia dan warganegara asing, termasuk dalam pengertian organisasi
kemasyarakatan.
C. Fungsi
Dalam
Pasal 5 UU No. 8 Tahun 1985,
Organisasi Kemasyarakatan berfungsi sebagai :
a. wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggotanya;
b. wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha
mewujudkan tujuan organisasi;
c. wadah peranserta dalam usaha menyukseskan pembangunan
nasional;
d. sarana penyalur aspirasi anggota, dan sebagai sarana komunikasi
sosial timbal balik antar anggota dan/atau antar Organisasi
Kemasyarakatan, dan antara Organisasi Kemasyarakatan dengan
organisasi kekuatan sosial politik, Badan Permusyawaratan/Perwakilan
Rakyat, dan Pemerintah.
Organisasi Kemasyarakatan berfungsi sebagai :
a. wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggotanya;
b. wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha
mewujudkan tujuan organisasi;
c. wadah peranserta dalam usaha menyukseskan pembangunan
nasional;
d. sarana penyalur aspirasi anggota, dan sebagai sarana komunikasi
sosial timbal balik antar anggota dan/atau antar Organisasi
Kemasyarakatan, dan antara Organisasi Kemasyarakatan dengan
organisasi kekuatan sosial politik, Badan Permusyawaratan/Perwakilan
Rakyat, dan Pemerintah.
1.
E. Peranan
Organisasi
Kemasyarakatan sebagai sarana untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi
anggota masyarakat warga negara republik Indonesia, mempunyai peranan yang
sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan
masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang-Undang
Dasar 1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa,
menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, dan
sekaligus menjamin tercapainya tujuan nasional.
-Contoh:
FPI atau Front Pembela Islam merupakan Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam bergaris keras yang berpusat di Jakarta.
FPI memiliki Laskar
Pembela Islam, kelompok paramiliter dari organisasi tersebut
yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi “penertiban” (sweeping) terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau
bertentangan dengan syariat Islam terutama
pada masa Ramadan dan
seringkali berujung pada kekerasan.
Latar
belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara
lain:
1. Adanya penderitaan
panjang ummat Islam di Indonesia karena
lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya
pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
2.
Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor
kehidupan.
3.
Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam
serta ummat Islam.
6. Tokoh Politik
(Political Figure)
A. Pengertian
Tokoh
politik adalah rang-orang yang lalu lalang, atau yang bekerja di dunia politik,
dan eksis di kalangan masyarakat, berperang penting dalam mengambil
keputusan-keputusan yang berpengaruh dalam suatu wilayah.
Pengangkatan
tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat
dari berbagai sub-kultur dan kualifikasi tertentu yang kemudian memperkenalkan
mereka pada peranan khusus dalam sistem politik.
Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sektor infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Letser G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu :
Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sektor infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Letser G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu :
a.
Legitimasi elit politik,
b. Masalah kekuasaan,
c. Representativitas elit politik, dan
d. Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.
b. Masalah kekuasaan,
c. Representativitas elit politik, dan
d. Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.
B. Peranan
Tokoh
politik khususnya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mempunyai
peranan bagi masyarakat. Peranan itu yaitu menyaurkan aspirasi atau suara
rakyat. Anggota DPR harus mengetahui untuk apa mereka dipilih, yang tidak lain
agar suara rakyat dapat tersalurkan dalam rangka penyelenggaraan negara.
-Sri mulyani.
Dia seorang primadona, cerdas, jelita dan populer. Analisisnya kritis, lugas
dan jernih. Kiprahnya sudah teruji di birokrasi dan lembaga internasional.
Kurang dari empat tahun, tiga jabatan menteri disandangnya, setelah sebelumnya
menjadi konsultan di USAid dan Executive Director IMF. Dia perempuan dan
pemimpin muda berpotensi jadi presiden.
Sebagai seseorang yang pernah menjabat sebagai
menteri keuangan, perannya sangan sental dalam mengambil kebijakan bidang
keuangan. Selama menjabat sebagai menteri keuangan Sri Mulyani telah membuat
banyak gebrakan. Tapi, dia juga mendapat banyak hantaman dari politikus
senayan. Berulang kali kebijakannya yang tegas terpaksa lumer oleh manuver
politikus-politikus Senayan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar